Kompas
Menko Perekonomian Hatta Rajasa
|
Ia menambahkan, mobil murah tersebut memang sudah didesain harus mengonsumsi BBM dengan oktan 92. Hal ini dilakukan agar tidak membebani konsumsi BBM bersubsidi yang terus meningkat.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif berupa pengurangan pajak untuk mobil murah sehingga harganya bisa ditekan. "Soal kapannya, ini hanya masalah komunikasi," katanya.
Saat ini pemerintah memang sedang fokus mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi di pasar. Sementara, teknis peraturan tentang keharusan mobil murah harus mengonsumsi BBM non subsidi akan diserahkan ke Kementerian Perindustrian. "Teknisnya saya tidak ikuti dan aturannya di Menteri Perindustrian," katanya.
Sumber: Kompas.com
Belum ada tanggapan untuk "Pemerintah Tegaskan Mobil Murah Harus "Minum" Pertamax"
Posting Komentar
Komentar Anda Sangat Membantu Kami. Salam Obrolan Santai.